Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD 2021 Sekolah Kedinasan

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 melalui skema sekolah kedinasan akan segera memasuki seleksi kompetensi dasar (SKD). Tahapan ini merupakan proses seleksi untuk menjamin pelamar sekolah kedinasan yang melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya telah memenuhi kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

Untuk memenuhi hal tersebut, pemerintah telah menetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas/ passing grade seleksi CASN. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021.

Dalam Kepmen Menteri PANRB tersebut disebutkan bahwa SKD dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021 terdiri dari tiga materi soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Para peserta diberikan waktu 100 menit untuk mengerjakan tes SKD.

Adapun nilai ambang batas bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 156 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK. Nilai ambang batas ini merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

Passing Grade kedinasan 2021

Kepmen yang ditandatangani pada 21 Mei 2021 oleh Menteri Tjahjo Kumolo ini memberikan pengecualian nilai ambang batas bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi. Afirmasi ini sebagaimana diusulkan oleh kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan serta telah disetujui oleh Menteri PANRB.

Pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi tersebut berisikan dua ketentuan. Pertama, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281 dan kedua, mendapatkan nilai TIU serendah-rendahnya 55.

Peserta seleksi harus memenuhi nilai ambang batas ini dari jumlah keseluruhan soal sebanyak 110 soal. Dari tiga materi soal tersebut, TKP merupakan materi dengan soal terbanyak, yakni 45 soal. Sedangkan TIU terdiri dari 35 soal, dan TWK sebanyak 30 soal.

Penting untuk diketahui bahwa terdapat pembobotan nilai terhadap jawaban yang dipilih. Materi TKP memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol). Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550. Dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Pelaksanaan SKD bagi peserta sekolah kedinasan ini akan berlangsung pada Mei-Juni 2021 dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Peserta yang mengikuti SKD merupakan peserta yang telah lolos tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, serta telah melakukan pembayaran biaya seleksi.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan SKD dapat diperoleh melalui Portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Sekolah Kedinasan pada laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan laman resmi masing-masing sekolah kedinasan. Apabila terdapat pertanyaan, peserta juga dapat menghubungi layanan helpdesk daring Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tautan https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home.

Inilah Lowongan Formasi CPNS 2017 Untuk Lulusan SMA / SLTA

Sebanyak 17.928 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pada gelombang kedua 2017. Lowongan yang tersedia sebanyak 17.426 akan tersebar di 60 instansi pemerintah yakni 30 Kementerian dan 30 lembaga. Selain itu, 500 lowongan CPNS bakal ditempatkan di Provinsi Kalimantan Utara.
Lowongan yang tersedia bisa diisi oleh warga negara Indonesia (WNI) dengan berbagai latar belakang pendidikan. Bahkan, sejumlah lowongan yang dibuka bisa diisi oleh masyarakat dengan latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Berikut Lowongan Formasi CPNS 2017 Untuk Lulusan SMA.cpns sma

Kementerian Perhubungan:

· Mualim Kapal 14 orang

· Teknisi Mesin 17 orang

· Masinis Kapal 11 orang

· Oiler 8 orang

· Rescuer Pemula 11 orang

· Juru Mudi 8 orang

· Kelasi 10 orang

· Pengawas Keselamatan Pelayaran Pemula 16 orang

· Operator Radio 8 orang

· Penjaga Mercusuar 3 orang

· Petugas Keamanan Penerbangan (ACSEC) 39 orang

· Instruktur Pemula 3 orang Continue reading “Inilah Lowongan Formasi CPNS 2017 Untuk Lulusan SMA / SLTA”

Pengumuman Resmi CPNS 2017 Kementerian Kesehatan

CPNS Kementerian Kesehatan 2017 adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan (Menkes). Kementerian Kesehatan RI mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Kementerian Kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 69 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Kesehatan, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

cpns kesehatan 2017

Persyaratan CPNS Kemenkes 2017 :

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi);
  • Tidak merokok;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan.
  • Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office, surat elektronik dan browsing internet);
  • Pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sekurang-kurangnya terakreditasi B (sangat baik)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sekurang-kurangnya terakreditasi A (unggul) sesuai tahun kelulusan, dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,00;
  • Khusus formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 2,75;
  • Akreditasi program studi perguruan tinggi tersebut berasal dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau menggunakan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
  • Bagi jabatan Dosen, pelamar wajib memiliki kemampuan berbahasa Inggris secara aktif, ditunjukkan melalui sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450 yang diterbitkan mulai Agustus 2015;
  • Bagi pelamar untuk tenaga kesehatan kecuali entomolog dan epidemiolog harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan profesi (bukan STR Internship);
  • Untuk formasi Cum Laude, pelamar harus lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude;
  • Untuk formasi disabilitas, pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
  • Untuk formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa;
  • Untuk penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan :
    • a. Diutamakan laki-laki;
    • b. Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);
    • c. Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
    • d. Bersedia dan mampu melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana menggunakan tangga tali dan tangga biasa;
    • e. Memiliki kemampuan berenang;
    • f. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.

Pendaftaran CPNS Kemenkes terdiri atas pendaftaran online dan pengiriman berkas lamaran termasuk print out hasil pendaftaran online :

a. Pendaftaran Online

  • Pelamar terlebih dahulu melihat pengumuman dan alokasi formasi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang tersedia melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) mulai tanggal 5 s.d 19 September 2017;
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NIK Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga untuk mendapatkan akun calon peserta seleksi, dilanjutkan dengan pendaftaran sesuai jenis formasi (umum, Cum Laude/lulusan terbaik, disabilitas dan putra-putri Papua/Papua Barat dan pengisian biodata serta pilihan instansi Kementerian Kesehatan mulai tanggal 11 s.d 25 September 2017;
  • Peserta tidak dapat melakukan perubahan terhadap jenis formasi dan instansi yang dipilih;
  • Setelah proses pendaftaran di portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) berhasil dilakukan, pelamar akan mendapatkan username dan password untuk login ke website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) dan langsung melakukan pendaftaran online lanjutan mulai tanggal 12 s.d 26 September 2017 (setelah 1 x 24 jam sejak pendaftaran di portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id).
  • Pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi data yang dibutuhkan sesuai dokumen yang dimiliki dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi;
  • Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) formasi jabatan sesuai kualifikasi pendidikan;
  • Pelamar tidak dapat mengubah pilihan peminatan yang sudah dipilih pada saat pendaftaran;
  • Pelamar dapat memilih lokasi ujian yang paling dekat dengan domisili pelamar;
  • Pelamar mencetak formulir pendaftaran online minimal 2 (dua) lembar, dan menempel 1 (satu) lembar pas foto terbaru berukuran 4×6 cm berwarna serta menandatangani formulir pendaftaran tersebut.

b. Pengiriman Berkas Pendaftaran cpns kesehatan

Berkas pendaftaran dikirim ke (Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagaimana ditetapkan dalam pengumuman, lihat di sumber):

Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih.

Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS Kemenkes 2017 :

  1. Pengumuman alokasi formasi di portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) : 5 s.d 19 September 2017
  2. Pendaftaran secara online melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) : 11 s.d 25 September 2017
  3. Pendaftaran secara online (lanjutan) melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) : 12 s.d 26 September 2017
  4. Pengiriman berkas ke PO BOX masing-masing Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi lokasi ujian : 13 s.d 27 September 2017
  5. Penerimaan berkas di PO BOX masing-masing Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi lokasi ujian : 13 s.d 30 September 2017
  6. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi : 13 Oktober 2017
  7. Cetak Kartu Peserta Ujian SKD secara mandiri : 14 s.d 15 Oktober 2017
  8. Pelaksanaan SKD : 16 s.d 25 Oktober 2017
  9. Pengumuman SKD : 3 November 2017 (tentatif)
  10. Daftar ulang peserta ujian SKB secara online : 4 s.d 6 November 2017
  11. Cetak Kartu Peserta Ujian SKB secara mandiri : 11 s.d 12 November 2017
  12. Pelaksanaan SKB : 14 s.d 16 November 2017 (tentatif)
  13. Pengumuman Kelulusan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 : 25 November 2017 (tentatif)
  14. Daftar ulang secara online bagi peserta yang lulus seleksi CPNS Kementerian Kesehatan 2017 : 26 s.d 28 November 2017
  15. Pemberkasan di Unit Kerja Peminatan : 29 November s.d 5 Desember 2017

Catatan : Apabila terdapat perubahan jadwal, akan diumumkan melalui website Kementerian Kesehatan: (https://cpns.kemkes.go.id)

2. Tahapan Seleksi dan Pelaksanaan Ujian

a. Seleksi Administrasi

  • Panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran dan validasi terhadap isian print out pendaftaran dengan dokumen yang dilampirkan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
  • Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada website Kementerian Kesehatan dan selanjutnya peserta harus melakukan cetak kartu peserta ujian secara mandiri melalui website Kementerian Kesehatan tersebut.
  • Jadwal dan tempat pelaksanaan ujian akan tercantum pada kartu peserta ujian.

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • Ujian SKD melalui sistem CAT dilaksanakan di 7 regional provinsi lokasi ujian pada tanggal 16 s.d 25 Oktober 2017;
  • Peserta yang berhak mengikuti ujian SKD adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi;
  • Peserta harus datang 120 menit sebelum pelaksanaan ujian untuk dilakukan verifikasi kartu ujian dan tidak ada toleransi keterlambatan sesuai dengan jadwal sesi yang telah ditentukan;
  • Peserta ujian diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak secara mandiri;
  • Peserta ujian hanya diperbolehkan membawa alat tulis dan KTP;
  • Tas, alat komunikasi, kamera dalam bentuk apapun, dan lain-lain harus dititipkan kepada panitia.
  • Pelamar dinyatakan lulus ujian SKD berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk selanjutnya dapat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang.

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • Peserta yang berhak mengikuti ujian SKB adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi ujian SKD dengan jumlah paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD;
  • Untuk mengikuti SKB, maka peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD harus melakukan daftar ulang dan mencetak kartu peserta ujian secara mandiri pada portal Kementerian Kesehatan.
  • Jadwal dan tempat pelaksanaan ujian akan tercantum pada kartu peserta ujian.
  • Seleksi Kompetensi Bidang terdiri dari substansi jabatan menggunakan CAT, penilaian Executive Brain Assesment (EBA) dan penelusuran rekam jejak serta wawancara.

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI CPNS (PENEMPATAN)

A. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan

  1. RSUP H. Adam Malik Medan
  2. RSUP dr. M. Djamil Padang
  3. RSUP dr. M. Hoesin Palembang
  4. RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
  5. RSUP Fatmawati Jakarta
  6. RSUP Persahabatan Jakarta
  7. RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
  8. RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
  9. RSUP dr. Kariadi Semarang
  10. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
  11. RSUP Sanglah Denpasar
  12. RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
  13. RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado
  14. RS Ratatotok Buyat Manado
  15. RS Stroke Nasional Bukittinggi
  16. RS Kusta dr. Rivai Abdullah Palembang
  17. RS Kusta Sitanala Tangerang
  18. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta
  19. RS Kanker Dharmais Jakarta
  20. RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta
  21. RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta
  22. RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta
  23. RS Pusat Otak Nasional Jakarta
  24. RS Ketergantungan Obat Jakarta
  25. RS dr. Marzoeki Mahdi Bogor
  26. RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo Cisarua
  27. RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung
  28. RS Mata Cicendo Bandung
  29. RS Ortophedi Prof. Dr. Soeharso Surakarta
  30. RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
  31. RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga
  32. RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
  33. RS Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
  34. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
  35. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
  36. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya
  37. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar
  38. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung
  39. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta
  40. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar
  41. Balai Kesehatan Mata Masyarakat Cikampek
  42. Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar
  43. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Medan
  44. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta
  45. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surakarta
  46. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Banjarbaru
  47. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Makassar
  48. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surabaya
  49. Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jayapura
  50. Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan

B. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

  1. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tarakan
  2. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak
  3. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura
  4. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang
  5. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Merauke

C. Badan PPSDM Kesehatan

  1. Poltekkes Kemenkes Medan
  2. Poltekkes Kemenkes Padang
  3. Poltekkes Kemenkes Palembang
  4. Poltekkes Kemenkes Riau
  5. Poltekkes Kemenkes Jambi
  6. Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang
  7. Poltekkes Kemenkes Bengkulu
  8. Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang
  9. Poltekkes Kemenkes Banten
  10. Poltekkes Kemenkes Jakarta II
  11. Poltekkes Kemenkes Jakarta III
  12. Poltekkes Kemenkes Bandung
  13. Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya
  14. Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
  15. Poltekkes Kemenkes Surakarta
  16. Poltekkes Kemenkes Semarang
  17. Poltekkes Kemenkes Malang
  18. Poltekkes Kemenkes Mataram
  19. Poltekkes Kemenkes Kupang
  20. Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
  21. Poltekkes Kemenkes Palangkaraya
  22. Poltekkes Kemenkes Pontianak
  23. Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur
  24. Poltekkes Kemenkes Makassar
  25. Poltekkes Kemenkes Mamuju
  26. Poltekkes Kemenkes Palu
  27. Poltekkes Kemenkes Gorontalo
  28. Poltekkes Kemenkes Manado
  29. Poltekkes Kemenkes Kendari
  30. Poltekkes Kemenkes Maluku
  31. Poltekkes Kemenkes Ternate
  32. Poltekkes Kemenkes Jayapura
  33. Poltekkes Kemenkes Sorong

Formasi CPNS Kemenkes 2017 :

  1. Apoteker Ahli Pertama
  2. Asisten Apoteker Terampil
  3. Dokter Ahli Pertama
  4. Dokter Gigi Ahli Pertama
  5. Dosen (Asisten Ahli)
  6. Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
  7. Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
  8. Fisioterapis Ahli Pertama
  9. Fisioterapis Terampil
  10. Nutrisionis Terampil
  11. Perawat Ahli Pertama
  12. Perawat Terampil
  13. Perekam Medis Terampil
  14. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
  15. Pranata Laboratorium Pendidikan
  16. Ahli Pertama Radiografer (S1, S2)
  17. Ahli Pertama Radiografer (D3)
  18. Terampil Sanitarian Terampil
  19. Teknisi Elektro Medis Terampil

Detail memgenai rincian alokasi formasi penempatan pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia ditayangkan melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).

Untuk jabatan :

  • Dokter ahli pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter umum/spesialis, diutamakan dokter spesialis (sesuai spesialis yang tercantum). Apabila formasi tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, maka formasi tersebut dapat dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter umum.
  • Dokter gigi ahli pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi/spesialis, diutamakan dokter gigi spesialis (sesuai spesialis yang tercantum). Apabila formasi tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis, maka formasi tersebut dapat dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi.

Kriteria Pelamar CPNS Kemenkes :

1. Kebutuhan dari masing masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria:

  • a. Cum Laude adalah pelamar lulusan terbaik (Cum Laude/dengan pujian) dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude;
  • b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
  • c. Putra-putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
    • 1) Menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir atau;
    • 2) berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa (formulir terlampir).
  • d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a., b., dan c. di atas.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

Catatan :

  • Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD menggunakan sistem CAT CPNS, jadi pastikan Anda memahami apa itu tes dengan sistem CAT CPNS, Pelajari juga kisi kisi soal CAT disini  CAT CPNS 2017.
  • Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilat khusus/tercatat/ekspres mulai tanggal 13 s.d 27 September 2017 sesuai alamat PO BOX yang ditentukan;
  • Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih dan mulai diterima di PO BOX dimaksud mulai tanggal 13 September 2017 dan selambat-lambatnya tanggal 30 September pukul 15.00 WIB (Indonesia Bagian Tengah dan Timur menyesuaikan). Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 30 September 2017 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan;
  • Berkas yang diterima sebelum tanggal 13 September 2017 dianggap tidak berlaku;
  • Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 sama sekali tidak dipungut biaya; Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahap seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
  • Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali;
  • Tidak diperkenankan mengubah pilihan peminatan yang sudah terdaftar;
  • Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id);
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima untuk diangkat sebagai CPNS Kementerian Kesehatan, kemudian mengundurkan diri atau meninggal dunia, formasinya dapat digantikan oleh peserta ujian lainnya sesuai urutan peringkat nilai yang tertinggi berikutnya dan akan diumumkan melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).
  • Apabila alokasi formasi khusus Cum Laude, disabilitas dan putra putri Papua/Papua Barat tidak terpenuhi, maka dapat diisi oleh pelamar umum.
  • Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima tetapi tidak memenuhi syarat yang ditentukan dan/atau tidak memenuhi kelengkapan administrasi dalam batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS dan formasinya dapat digantikan oleh peserta ujian lainnya sesuai urutan peringkat nilai yang tertinggi.
  • Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai fakta/sengaja melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka :
  • 1) Kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau memberhentikan yang bersangkutan sebagai CPNS/PNS;
  • 2) Melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 35 dan Pasal 51 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah).
  • Bila ada hal-hal yang kurang jelas, kami menyediakan FAQ (Frequently Asked Questions) yang dapat dilihat di website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).

Download Pengumuman Lengkap CPNS Kesehatan 2017 klik disini PENGUMUMAN LENGKAP CPNS KESEHATAN 2017

List Download Pengumuman Resmi Penerimaan CPNS Periode 2 Tahun 2017 sebanyak 61 Lembaga/Kementerian

 

Telah diumumkan dan dibuka secara resmi Penerimaan CPNS Periode 2 tahun 2017 sebanyak 61 Kementerian/Lembaga. Pendaftaran 11-25 September 2017.
Silahkan download pengumuman resmi penerimaan cpns 2017 Periode 2 di bawah ini:
 
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
https://goo.gl/XAiA98

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
https://goo.gl/5CUqSZ

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
https://goo.gl/kBNnWh

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
https://goo.gl/eFtiM5

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
https://goo.gl/R7Mmyn

Kementerian Badan Usaha Milik Negara
https://goo.gl/x4wmtD

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
https://goo.gl/vCkS1q

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
https://goo.gl/DUCrqe

Kementerian Pemuda Olahraga
https://goo.gl/n35zCa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
https://goo.gl/McJZjJ

 

Pemerintah Buka Kembali Pendaftaran CPNS 2017

Kementerian Luar Negeri
https://goo.gl/8sE7k1

Kementerian Keuangan
https://goo.gl/Ag9ghQ

Kementerian Pertanian
https://goo.gl/sCbrbn

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
https://goo.gl/wkcQFz

Kementerian Perhubungan
https://goo.gl/jNZU3y

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
https://goo.gl/6HynXM

Kementerian Kesehatan
https://goo.gl/a3PYwc

Kementerian Agama
https://goo.gl/Nh6giq

Kementerian Ketenagakerjaan
https://goo.gl/8Xd3fJ

Kementerian Sosial
https://goo.gl/6CRqXL

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
https://goo.gl/72mExE

Kementerian Kelautan dan Perikanan
https://goo.gl/XkLKnx

Kementerian Perdagangan
https://goo.gl/c7V5Gf

Kementerian Perindustrian
https://goo.gl/JUh26P

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat
https://goo.gl/doVH5f

Kementerian Pariwisata
https://goo.gl/cN1uHd

Kejaksaan Agung
https://goo.gl/u1ogYQ

Badan Intelijen Negara
https://goo.gl/Rq4f5v

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
https://goo.gl/FpSqn4

Badan Pemeriksa Keuangan
https://goo.gl/jegKuU

Lembaga Sandi Negara
https://goo.gl/8iLGVD

Badan Kepegawaian Negara
https://goo.gl/sn15Ar

Lembaga Administrasi Negara
https://goo.gl/wTP5Bc

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
https://goo.gl/aGsvmh

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
https://goo.gl/C3NpRK

Badan Tenaga Nuklir Nasional
https://goo.gl/Qsoxre

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
https://goo.gl/xGFWeg

Arsip Nasional Republik Indonesia
https://goo.gl/TuCw6W

Badan Informasi Geospasial
https://goo.gl/BuoEMk

Badan Kependudukan dan KB Nasional
https://goo.gl/kRvP1n

Badan Koordinasi Penanaman Modal
https://goo.gl/ztDbhx

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
https://goo.gl/TbRWQY

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
https://goo.gl/5uCgNt

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
https://goo.gl/XgvGtU

Badan Pengawas Tenaga Nuklir
https://goo.gl/o1ZmnQ

Badan Pengawas Obat dan Makanan
https://goo.gl/ZR25uW

Kepolisian Negara RI
https://goo.gl/tnNzdo

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
https://goo.gl/HwaHZ7

Badan Narkotika Nasional
https://goo.gl/pJipst

Mahkamah Konstitusi
https://goo.gl/25ukLx

Komisi Yudisial
https://goo.gl/kUsnE6

Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI
https://goo.gl/kUvgzi

Badan Keamanan Laut
https://goo.gl/9PMgru

Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan (BASARNAS)
https://goo.gl/Qb1PyH

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
https://goo.gl/WcugcB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
https://goo.gl/YDhqwY

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
https://goo.gl/fxYG8Q

Badan Ekonomi Kreatif
https://goo.gl/SB6CrQ

Inilah Dua Formasi CPNS 2017 Paling Dimininati Pelamar

 Memasuki hari kedelapan pendaftaran online penerimaan CPNS lewat portal sscn.bkn.go.id,  sebanyak 441.267 ribu pelamar telah terdaftar. Dari update total pelamar, formasi CPNS penjaga tahanan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham) menjadi jabatan yang paling banyak diminati oleh pelamar.

formasi cpns 2017

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, sebaliknya, untuk formasi dokter spesialis penyakit dalam pertama dan dokter spesialis ginekologi pertama di Kemenkumham masih menjadi jabatan paling sedikit peminatnya.

Continue reading “Inilah Dua Formasi CPNS 2017 Paling Dimininati Pelamar”