Bulan Ini Batas Akhir Pengajuan Formasi CPNS 2016

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan akan membuka beberapa formasi tertentu untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2016. Formasi tersebut seperti tenaga pengajar, tenaga medis dan beberapa lain.

Sebagai langkah awal, Kementerian PANRB tengah melakukan proses pengumpulan formasi dari masing-masing daerah. Untuk itu, Kementerian PANRB mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk secepatnya menyelesaikan pengisian e-formasi.

“Batas waktu pengisian e-formasi hingga akhir April 2016,” ujar Asisten Deputi Perencanaan dan SistemInformasi SDM Aparatur Kementerian PANRB Subowo Djoko Widodo dalam keterangannya, Selasa (19/4/2016).

Jika sampai batas waktu yang ditetapkan masih terdapat daerah yang belum mengisi e-formasi dengan benar, atau masih di bawah 50 persen, maka daerah tersebut tidak akan mendapatkan formasi CPNS untuk 2016 ini.
Subowo menambahkan, beberapa waktu lalu Kementerian PANRB telah menggelar rapat dengan sejumlah daerah yang pengisian e-formasi masih di bawah 50 persen.  “Dengan cara itu kami mendorong pemerintah daerah yang belum melakukan pengisian e-formasi untuk segera menyelesaikannya,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, Kementerian PANRB dapat mengetahui secara langsung permasalahan yang dihadapi di daerah yang membuat pengisian aplikasi e-formasi masih banyak yang di bawah 50 persen. Kementerian PANRB pun mencoba mencarikan solusi atas kendala yang membuat suatu daerah belum sepenuhnya melakukan pengisian.
Seperti diketahui aplikasi e-formasi sudah diterapkan Kementerian PANRB sejak tahun 2014. Seluruh instansi pemerintah yang mengajukan permohonan tambahan formasiCPNS tidak lagi menggunakan cara manual dengan datang ke Kementerian PANRB, namun harus dapat melalui aplikasi e-formasi.
Dalam rapat perencanaan beberapa waktu lalu diketahui, ada beberapa pemerintah daerah yang belum melakukan pengisian e-formasi disebabkan jaringan internet di wilayahnya yang tidak baik. Namun ada juga masalah lain, seperti pegawai yang diganti, dan lain-lain. (Yas/Gdn)

Liputan6.com