Dapat Alokasi Besar APBD, Aparatur Pendidikan Diminta Tak Jadi “Parasit”

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk wilayah DKI Jakarta, 24 persennya dialokasikan untuk aparatur pendidikan. Dia meminta aparatur pendidikan bekerja optimal.

Biaya ini, sebut Lasro, diberikan untuk pembiayaan tunjangan kinerja daerah dan juga sertifikasi sebagai bagian dari alokasi “kesejahteraan rakyat” untuk para aparatur pendidikan. “Ada daerah lain yang persentasenya sampai 70 persen. Ini aparatnya jadi kayak parasit,” aku dia.  

Lasro menegaskan, meski persentase alokasi APBD untuk “jatah” aparatur di DKI ini terlihat kecil tetapi secara nominal nilainya sangat besar. “Kelihatannya kecil, tapi dana APBD-nya Rp 9,1 triliun. Sama saja besarnya,” tegas dia.

Persentase alokasi dana aparatur pendidikan di DKI ini, lanjut Lasro, sudah setara dengan nilai total APBD di Sumatera Selatan. “Dalam setahun kami (aparat pendidikan,red) habiskan dana yang sedemikian besarnya,” ujarnya.

Dengan proporsi itu, kata Lasro, aparatur pendidikan mendapat nominal kesejahteraan yang sangat besar dibandingkan dengan nilai operasional untuk sekolah. Karenanya, ujar Lasro, jika pekerjaan para aparatur pendidikan tidak tepat maka mereka akan sangat merugikan negara.