Pemkab Gresik Akan Buka Rekrutmen CPNS 2017, Perioritas Honorer K2

Bagi masyarakat berdomisli di Kota Pudak yang ingin menjadi pegawai pelat merah mulai saat ini harus bersiap-siap.

Sebab, berembusannya kabar terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbuka untuk umum bakal dibuka pada 2017.

Kabar gembira itu terungkap setelah Komisi I DPRD bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) di ruang Komisi I DPRD Gresik, Kamis (4/5/3017).

Sekretaris Komisi I DPRD Gresik, Mujid Ridwan memastikan akan ada penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2017.

Hal itu sesuai surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara republik Indonesia (Menpan) yang diterimanya terkait kebutuhan PNS lima tahun kedepan.

“Pada 2017 ini pasti akan ada penerimaan CPNS. Untuk kuotanya dan kapan implementasinya itu sudah diatur oleh pemerintah pusat,” ujar Mujid Ridwan.

Mujid Ridwan menerangkan berdasarkan surat Menpan adapun pegawai yang diprioritaskan dalam rekrutmen CPNS adalah pegawai K2 meliputi, guru, penyuluh pertanian, dokter, bidan, perawat dan petugas infrastuktur pertanian

Menurut dia, saat ini jumlah pegawai K2 di Pemkab Gresik sebanyak 580 orang. Sedangkan, untuk pegawai tidak tetap bidan ada 34 orang ditambah penyuluh pertanian terdapat 32 orang.

Penerimaan CPNS ini terbuka untuk umum. Oleh sebab itu, pekerjaan rumah (PR) kita tentang nasib pegawai K2 dan PTT,” ungkapnya.

Mujid Ridwan menambahkan pihaknya diminta Menpan untuk secapatnya menyerahkan daftar pegawai K2 dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Gresik.

Kita diminta Menpan menyerahkan data kebutuhan PNS di Pemkab Gresik paling lambat Juni 2017,” imbuhnya.

Ditambahkannya dari data sementara usulan dari BKD Pemkab Gresik setidaknya saat ini masih kekurangan sekitar 2. 928 PNS di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Paling tidak pihaknya bersama pemerintah akan memperjuangan nasib pegawai K2 dan PTT yang ada untuk diprioritaskan menjadi PNS. Sedangkan sesuai aturan ASN rata-rata CPNS berusia 35 tahun.

“Kami akan berupaya untuk memperjuangkan nasib mereka. Namun apabila tidak ada solusi nantinya akan diperjuangkan gaji pegawai K2 dan PTR sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK),” pungkasnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Gresik, Abdul Qodir menganggap pengadaan PNS di Kota Wali ini masih dalam ambang wajar dan belum terlalu kritis.

Menurut Abdul Qodir seharusnya lebih diutamakan tata ulang di seluruh OPD. Dan pihak BKD harus mempunyai data berapa jumlah PNS yang diperlukan oleh masing-masing OPD.

“Rasio dibandingkan beban kerja harus disesuaikan. Kalau rasio tidak sesuai baru pengadaan dan tata ulang untuk rekrutmen PNS baru,” ungkapnya.

Dia menjelaskan saat digelar hearing pihak BKD juga tidak bisa menjawab berapa rasio beban kerja PNS di setiap masing-masing OPD.

Pihaknya tak keberatan dan menerima usulan sementara pegawai K2 dan PTT yang diprioritaskan untuk CPNS nantinya dikirim ke Menpan.

“Intinya harus dihitung antara kebutuhan CPNS dan beban kerja. Kalau rasio tak seimbang boleh rekrutmen,” bebernya.

Dari temuan di lapangan pada sejumlah OPD di Oemkab Gresik yang memiliki beban kerja sedikit yang berimbas menumpuknya CPNS. Pihaknya mengimbau agar hal itu bisa ditata dan CPNS yang memiliki beban kerja minim agar diperdayakan.

“Harus diingat setiap rekrutmen CPNS baru akan selalu membebani ABPD. Maka, BKD harus sangat mempertimbangkan secara detail terkait kebutuhan CPNS di seluruh Pemkab Gresik,” tandasnya.

sumber: https://www.cpnsonline.org