Terlambat Masuk Peserta Ujian CPNS Gugur

Peserta CPNS yang akan mengikuti ujian pada November mendatang, harus mengetahui informasi tentang pelaksanaan ujian secara jelas, karena bila tidak, peserta dinyatakan gugur jika terlambat masuk ruangan ujian.

“Jadwal pelaksanaan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus Kabupaten Wajo bisa dicek melalui e-mail masing-masing peserta atau bisa juga dilihat melalui papan pengumuman di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Wajo, Jalan Kejaksaan Sengkang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Wajo, H Amiruddin, Minggu (26/10/2014).

Namun, untuk sementara, nama dan nomor peserta masih disusun untuk menyesuaikan jadwal pelaksanaan per-sesi.

Menurutnya, informasi tentang pelaksanaan ujian masing-masing peserta harus diketahui secara jelas, karena bila tidak, peserta dinyatakan gugur bilamana saat pelaksanaan terlambat memasuki ruangan ujian.

“Masing-masing peserta, diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai. Karena bila terlambat memasuki ruangan ujian, peserta langsung dinyatakan gugur,” jelas Amiruddin.

Pelaksanaan ujian CPNS khusus untuk pendaftar Kabupaten Wajo akan dilaksanakan pada 19 – 23 November 2014 mendatang di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, tepatnya di Jalan Paccerakang Daya Makassar.

“Setiap hari pelaksanaan ujian dibagi menjadi 6 (enam) sesi dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang. Waktu yang diberikan untuk menyelesaikan soal ujian selama 90 menit,” kata Amiruddin.

Sementara itu, jumlah pendaftar CPNS Wajo tahun 2014 sebanyak 2.485 orang dengan rincian, tenaga guru 633 orang,  kesehatan 1.053 orang dan teknis 799 orang. Adapun jenis tes yang akan dihadapi yakni, karakter pribadi,  intelegensi umum, dan  wawasan kebangsaan.

Untuk jadwal sesi ujian setiap hari yakni

Sesi I    : Pukul 07.30 – 09.00 Wita. Sesi II   : Pukul 09.10 – 10.40 Wita. Sesi III  : Pukul 10.50 – 12.20 Wita. Sesi IV  : Pukul 12.30 – 14.00 Wita.Sesi V   : Pukul 14.10 – 15.40 Wita. Sesi VI  : Pukul 15.50 – 17.20 Wita.