90 CPNS Mendapatkan Surat Keputusan

Sebanyak 90 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Walikota Pekalongan, dr HM Basyir Ahmad, Senin (3/11) di ruang Amarta.

Dari 90 CPNS tersebut didominasi oleh tenaga honorer karegori 2 sebanyak 88 orang, sedangkan sisanya adalah formasi khusus untuk dokter sebanyak 2 orang.

Dalam sambutannya, Walikota dr HM Basyir Ahmad mengatakan, Pemkot Pekalongan mengajukan sebanyak 96 orang untuk diangkat CPNS, namun hanya dikabulkan oleh pusat sebanyak 90, sisanya sebanyak 6 orang tidak masuk dengan alasan bermasalah pada administrasi.

“Kemarin kami mengajukan 94 tenaga honorer k2, dan dua orang formasi khusus dokter untuk diberi pengangkatan CPNS, namun kami diberitahu bahwa hanya 90 orang yang dikabulkan, sedangkan sisanya tidak dikabulkan, dengan alasan administrasi, namun hingga kini kami masih menunggu kejelasannya,”ucapnya.

Kepada para penerima SK, Walkot berharap mereka bisa mengemban amanah dengan baik, dengan cara meningkatkan kinerjanya. Hal ini karena mereka merupakan orang yang tepilih dari sekian banyak peserta.

“Pemberian SK CPNS itu adalah amanah bagi yang menerima, oleh karena itu meraka yang menerima SK hari ini harus bisa bekerja maksimal, karena dengan diangkat sebagai CPNS maka penghasilan pun akan naik.”

Saat ini di Kota Pekalongan ada sekitar 4.100 PNS, jumlah itu menurut Basyir akan dipertahankan, agar seimbang dengan biaya belanja pegawai.

“Idealnya satu PNS melayani 100 masyarakat, ini yang mau saya buat, sehingga jumlah PNS yang diperlukan oleh Pemkot tidak perlu terlalu banyak,”imbuhnya.

Solusi lain agar jumlah pegawai tidak terlalu banyak namun pelayanan bisa maksimal? Walikota menyebut dengan membentuk BLUD. Seperti yang sudah dilakukan pada sektor kesehatan.

“Dengan BLUD kita bisa memberi pelayanan maksimal, namun tidak perlu banyak pegawai Negeri Sipil (PNS), buktinya adalah yang saat ini berjalan BLUD puskesmas. Tidak menutup  kemungkinan sektor pendidikan juga bisa dibuat BLUD,”pungkasnya.