Status 42 Bidan di Pangandaran Berubah Jadi CPNS

Soal CASN CPNS 2017

Sebanyak 42 bidan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pangandaran saat ini berubah menjadi CPNS setelah diajukan Pemkab Pangandaran ke Pemrov Jabar. Mukhlis, Kepala BKD Pangandaran, mengatakan, pengajuan perubahan status bidan tersebut tidaklah mudah. Sebab, harus melewati proses yang cukup panjang.

“Alhamdulillah kita sudah bisa ketahui bersama hasilnya. Ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Pangandaran kepada para pelaku yang berjibaku di dunia kesehatan. Saya ucapkan selamat kepada para bidan,” ucapnya kepada HR Online beberapa waktu lalu.

Penyerahan SK CPNS kepada 42 bidan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari yang didampingi Sekda Pangandaran Mahmud.

“Saya berpesan kepada para bidan untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya dalam melayani masyarakat dengan sebaik mungkin,” kata Adang.

Ia juga menambahkan, sebetulnya di Kabupaten Pangandaran diakui masih banyak kekurangan tenaga bidan. Sebab, tiap dua desa hanya dipegang oleh satu bidan. Maka dari itu, Adang berharap kinerja bidan lebih maksimal agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Selain penyerahan SK tersebut, Adang juga memberikan SK kenaikan pangkat golongan 4C dan penghargaan kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Pangandaran. (Ntang/R6/HR-Online)