Tenaga Bantu Penyuluh Lapangan di Pemkab Loteng Diangkat Jadi CPNS

Soal CASN CPNS 2017. Sebanyak 38 tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh lapangan (THLTBPL) lingkup Pemkab Lombok Tengah (Loteng) secara resmi akhirnya diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh pemerintah pusat.

Pengangkatan dilakukan melalui formasi khusus Kementerian Pertanian. Penetapan THLTBPL sebagai CPNS kini tinggal menunggu proses pemberkasan.

“SK (Surat Keputusan) pengangkatan tenaga penyuluh lahan tersebut sebagai CPNS suda kita terima dari pemerintah pusat,” aku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Diklat (BKPD) Loteng, H. Ansor, kepada wartawan di gedung DPRD Loteng, Jumat, 5 Mei 2017.

Penyuluh Loteng Diangkat Jadi CPNS

Ansor mengatakan, pengangkatan tenaga penyuluh memang melalui jalur khusus. Di mana pemerintah pusat yang meminta langsung ke daerah untuk menyusulkan tenaga penyuluh lapangan untuk diangkat sebagai CPNS.

Pengangkatan tenaga penyuluh lapangan itu sendiri untuk menjawab persoalan yang dihadapi Loteng pada khususnya, terkait minimnya jumlah tenaga penyuluh lapangan selama ini. Untuk diharapkan, dengan pengangkatan ini, persoalan kekurangan tenaga penyuluh lapangan bisa terjawab.

Saat ini para tenaga penyuluh lapangan yang telah dinyatakan akan diangkat sebagai CPNS sedang dalam proses pemberkasan untuk melengkapi semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan. “Begitu berkasnya kita kirim dan dinyatakan lengkap, pemerintah pusat kemudian akan langsung menetapkan tenaga penyuluh tersebut sebagai CPNS,” tambahnya.

Untuk proses pemberkasan, ditargetkan tuntas bulan Mei mendatang. Itu artinya, pada bulan Juni mendatang, para tenaga penyuluh lapangan sudah bisa menyandang status CPNS dan tidak lagi sebagai tenaga harian lepas. (kir)

Sumber: http://www.suarantb.com/news/2017/05/06/237823/38.Penyuluh.Loteng.Diangkat.Jadi.CPNS