Verifikasi Ulang Bagi CPNS K2 di Bantul oleh Inspektorat

Inspektorat Bantul membentuk delapan tim yang terdiri 30 orang untuk melakukan klarifikasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer K2.

Saat ini, tim tersebut sudah mulai bergerak melakukan verifikasi dengan memanggil kepala sekolah.

Kepala Inspektorat Bantul, Bambang Purwadi mengatakan, pihaknya akan fokus memverifikasi CPNS K2 yang di surat keputusan (SK) tercantum mulai kerja pada tahun 2004 dan 2005.

Dua tahun tersebut dianggap sangat rawan terjadi manipulasi data karena kategori tenaga honorer K2 adalah yang sudah mulai bekerja mulai 1 Januari 2005.

“Kemarin kita sudah mulai melakukan pemanggilan kepala sekolah. Tim sudah langsung bergerak. Yang sudah pensiun pun akan kita panggil,” kata Bambang saat ditemui di Kantor Inspektorat Bantul,.Jumlah CPNS K2 yang masuk pada tahun 2004 dan 2005 sekitar 200 orang. Beberapa di antaranya adalah tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan.

Pemeriksaan K2 hingga level kepala sekolah bermula dari aduan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar verifikasi tidak hanya dilakukan pada tenaga honorer saja.

Bambang mengaku tidak tahu bagaimana nasib kepala sekolah maupun pejabat dari instansi terkait bila ternyata ikut menandatangani SK yang datanya tidak valid.

Hasil verifikasi itu nantinya akan dilaporkan kepada Bupati. Selanjutnya, Bupati yang akan menentukan bagaimana sanksi ataupun tindakan lainnya.

“Saya belum tahu soal sanksi. Hasilnya akan kita berikan ke Bupati,” paparnya.

Bila terbukti data yang dimasukkan tidak valid, maka CPNS K2 yang saat ini sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) terancam dicoret. Bambang belum tahu apakah jabatan yang kosong akan diganti dengan yang baru atau tidak.